get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tarik Pasukan dari Desa Batu Beriga

Ratusan Warga Desa Batu Beriga Geruduk Kantor Desa, Usai Kades MoU dengan PT Timah

Minggu, 23 Maret 2025 | 15:51 WIB
header img
Ratusan warga Desa Batu Beriga datangi kantor desa menanyakan isi kesepakatan dengan PT. Timah, Jum'at (21/3/2025)

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id--Ratusan warga Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, mengeruduk kantor desa, melakukan protes kepada Kepala Desa dan Direktur BUMDES, Jum’at (21/3/2025).

Warga melakukan protes kepada keduanya yang ikut hadir dalam agenda penandatanganan kerjasama kemitraan dan pakta integritas antara Kejaksaan Agung dan Bupati Bangka Tengah yang dilaksanakan pada Kamis 20 maret 2025 di ruang rapat kantor pusat PT. Timah Tbk di Pangkal Pinang dalam rangka menindaklanjuti rencana tata kelola pertambangan rakyat.

Keduanya dituding tidak terbuka kepada warga, sehingga menyulut kemarahan warga. Pasalnya, masyarakat Desa Batu Beriga tegas menolak rencana aktivitas tambang timah di perairan beriga.

“perjuangan masyarakat dalam menolak rencana aktivitas pertambangan di perairan desa batu  beriga telah berlangsung selama 20 tahun sampai dengan hari ini, dan pemerintah desa mengetahui itu. sikap pemerintah desa dalam ini seolah tidak menghargai dan menghormati perjuangan ribuan masyarakat Bangka Belitung yang mendukung perjuangan masyarakat desa batu beriga dalam menolak rencana aktivitas pertambangan laut.” ujar tancap selaku nelayan batu beriga di kantor Desa Batu Beriga, Jumat (21/3/2025).

Warga ingin minta kejelasan kepada Kepala Desa terkait isi dari MoU dengan PT Timah tersebut. “Pemerintah desa tidak menghargai perjuangan kami, terlebih lagi muatan beserta salinan hasil MoU dan pakta integritas tersebut tidak pernah dijelaskan isinya kepada warga. karena hal itu isu rencana penambangan laut Beriga kembali mencuat, padahal warga tetap menolak IUP PT Timah di perairan laut desa batu beriga", kata Tancap.

Kendati desakan dilakukan, pemerintah desa hanya melakukan klarifikasi tanpa memberikan bukti jelas seperti apa muatan MoU dan pakta Integritas tersebut.

"Pihak desa bersama BUMDES hanya memberikan klarifikasi. Padahal masyarakat menginginkan bukti berupa salinan. Pihak desa justru mengarahkan agar masyarakat meminta kejelasan di Kejari", ujar Daryus selaku Nelayan Batu Beriga yang ikut aksi di kantor desa.

Dalam kesempatan yang sama Kades Batu Beriga menyampaikan kepada warga pertemuan tersebut sama sekali tidak menyetujui aktivitas penambangan laut batu Beriga.

"MoU ini bukan untuk kerjasama, tapi sebagai bentuk pendampingan dan perlindungan terhadap Pemerintah Desa. Hal ini sebagai upaya memperbaiki tata kelola timah tapi bukan khusus Batu Beriga. Supaya jelas nanti kita bersama-sama ke Kejari Bangka Tengah untuk mendapatkan informasi lebih mendalam,” ucap Ghani, Kepala Desa Batu Beriga dihadapan warga.

Terkait hal tersebut, Jorgi salah satu pemuda Desa Beriga menegaskan Kejagung harus mengevaluasi rencana penambangan di Desa Batu Beriga. Ia menyampaikan MoU Kejaksaan, PT Timah, dan BUMDES terkait rencana aktivitas penambangan di Batu Beriga mengkhianati semangat antikorupsi dari Kejagung selama setahun terakhir.

“Jika benar ada rencana aktivitas tambang laut di Batu Beriga yang dikawal Kejagung, sebaiknya Jaksa Agung mengevaluasi kinerja dari Kajari Bangka Tengah. Karena adanya aktivitas tambang di desa kami semakin memperburuk tata kelola sumberdaya alam di Bangka Belitung yang seharusnya hal tersebut disampaikan oleh Kejari Bangka Tengah kepada Kejagung,” kata Jorgi

Warga sangat menyanyangkan tindakan Kepala Desa dan BUMDES yang ikut hadir menandatangani MoU itu, padahal tidak bisa menjelaskan secara detil kepada warga apa isi kesepakatan dengan PT. Timah.

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut