Ratusan Warga Desa Batu Beriga Geruduk Kantor Desa, Usai Kades MoU dengan PT Timah

Terkait hal tersebut, Jorgi salah satu pemuda Desa Beriga menegaskan Kejagung harus mengevaluasi rencana penambangan di Desa Batu Beriga. Ia menyampaikan MoU Kejaksaan, PT Timah, dan BUMDES terkait rencana aktivitas penambangan di Batu Beriga mengkhianati semangat antikorupsi dari Kejagung selama setahun terakhir.
“Jika benar ada rencana aktivitas tambang laut di Batu Beriga yang dikawal Kejagung, sebaiknya Jaksa Agung mengevaluasi kinerja dari Kajari Bangka Tengah. Karena adanya aktivitas tambang di desa kami semakin memperburuk tata kelola sumberdaya alam di Bangka Belitung yang seharusnya hal tersebut disampaikan oleh Kejari Bangka Tengah kepada Kejagung,” kata Jorgi
Warga sangat menyanyangkan tindakan Kepala Desa dan BUMDES yang ikut hadir menandatangani MoU itu, padahal tidak bisa menjelaskan secara detil kepada warga apa isi kesepakatan dengan PT. Timah.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto