Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perintah Pusat, Pemkab Bangka akan Tindaklanjuti 9 Langkah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Dana Transfer 2025 Dipangkas Hingga Rp 38 Milyar, Algafry Minta Arahan DJPb

Sabtu, 22 Maret 2025 | 01:36 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
Dana Transfer 2025 Dipangkas Hingga Rp 38 Milyar, Algafry Minta Arahan DJPb
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman bersama Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kemekeu Provinsi Kep. Bangka Belitung, Edih Mulyadi

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi memberikan saran dan rekomendasi untuk keuangan Pemkab Bangka Tengah.

Edih mengatakan untuk peningkatan PAD, disarankan agar bisa mengoptimalisasi pemanfaatan aset daerah dan optimalisasi PKS dan KPP. Sedangkan untuk insentif fiskal jenisnya banyak, tetapi untuk meraih itu Pemda harus cermat.

“Kalau ingin mencapai insentif fiskal dari sisi inflasi, tolong dipetakan variabel apa saja yang akan meningkatkan nilai dari penanganan inflasi di Bangka Tengah, seperti dokumentasi terkait inflasi itu sangat penting. Selanjutnya terkait Inpres 1 tahun 2025, kami harap Pemda bisa melakukan penyesuaian pos-pos belanja APBD, prioritaskan yang berdampak langsung ke masyarakat dan perekonomian,” tuturnya.

Editor: Agus Wahyu Suprihartanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut