get app
inews
Aa Text
Read Next : Demi Efisiensi Anggaran, Distribusi Bantuan Beras Kesejahteraan Daerah Diganti

Dana Transfer 2025 Dipangkas Hingga Rp 38 Milyar, Algafry Minta Arahan DJPb

Sabtu, 22 Maret 2025 | 01:36 WIB
header img
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman bersama Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kemekeu Provinsi Kep. Bangka Belitung, Edih Mulyadi

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id- Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengungkapkan Kabupaten Bangka Tengah masih sangat tergantung dengan dana transfer, sehingga ruang gerak untuk melaksanakan pembangunan menjadi terbatas, dengan adanya pemangkasan Dana Transfer 2025 sebesar kurang lebih 38 Milyar Rupiah.

Hal ini disampaikan Algafry saat menerima kunjungan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bangka Tengah, Kamis (20/3/2025).

"Saya memaparkan beberapa poin penting terkait kondisi keuangan Pemkab Bangka Tengah, termasuk adanya pemangkasan Dana Transfer 2025 sebesar kurang lebih 38 Milyar Rupiah dan kendala terkait pemenuhan kewajiban belanja pegawai pada tahun 2027 sebesar 30% dari total APBD," tuturnya.

Ia menilai, untuk belanja pegawai 30% ini sulit dipenuhi, bahkan jika TPP dipangkas habis pun belum memenuhi ketentuan. Algafry juga meminta arahan terkait upaya yang bisa dilakukan Pemkab Bangka Tengah dalam memperbaiki kondisi keuangan.

“Pada tahun Anggaran 2025 Pemkab Bangka Tengah tidak mendapatkan Dana Insentif Fiskal, selain itu terdapat penurunan DBH Sawit pada tahun 2024 yang sangat besar, maka dari itu kami berharap Pejabat di Kanwil Kementerian Keuangan Babel bisa memberikan arahan maupun dukungan untuk membantu kami membenahi kondisi keuangan Pemkab Bangka Tengah,” ujarnya.

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut