get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Peserta Ikuti Seleksi CPNS Bangka Barat Tahun 2024

Soal Penundaan Pengangkatan ASN, BKPSDMD Bangka Tengah: Keputusan Ada di Pusat

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:46 WIB
header img
Sekretaris BKPSDM Bangka Tengah, Dani Effendi

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Tengah (Bateng) mengungkapkan, telah menerima Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penyesuaian jadwal seleksi calon ASN kebutuhan tahun 2024 yang ditunda.

Sekretaris BKPSDM Bangka Tengah, Dani Effendi mengatakan pihaknya sudah melakukan zoom meeting dengan Kepala BKN dan MenPan-RB terkait dengan kondisi penyelarasan hasil dari RDP Komisi II DPR RI dengan MenPan-RB dan Kepala BKN.

"Surat Edaran (SE) tentang penyesuaian jadwal seleksi calon ASN kebutuhan tahun 2024 sudah diterbitkan pada 8 Maret 2025 kemarin dan sudah kami terima. Keputusan ada di Pemerintah Pusat," ujarnya.

Dikatakan Dani, ada beberapa poin yang disampaikan pada Surat Edaran tersebut.

"Memang benar yang disampaikan di berita-berita, bahwasanya untuk pengangkatan CPNS mundur jadi Oktober 2025, sedangkan PPPK pada Maret 2026," tuturnya.

Dikatakan Dani, terkait pemberkasan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sudah disiapkan, namun pihaknya tetap harus mengikuti regulasi pusat.

"Sebenarnya semua pemberkasan sudah siap secara keseluruhan, tapi ini regulasi pusat, kita daerah mengikuti aturan-aturan yang disampaikan pusat, sedangkan untuk formasi masih sama tidak ada perubahan dan penambahan sesuai dengan jumlah formasi yang kami publis" ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa keputusan Pemerintah Pusat di luar kemampuan Pemerintah Daerah.

"Himbauan tidak ada, tapi setidaknya pemerintah pusat pasti punya pertimbangan khusus terhadap keputusan ini dan ini diluar kemampuan kami pemerintah daerah," tuturnya.

Sementara itu, D salah satu pegawai honorer yang lolos PPPK 2024 berharap pengangkatan tidak ditunda hingga tahun depan.

"Minta segera diangkat sesuai dengan harapan kami, Daftar Riwayat Hidup (DRH) sudah selesai, besar harapan buat segera diangkat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) membuat keputusan untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi Oktober 2025, sedangkan pengangkatan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 menjadi 1 Maret 2026.

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut