get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Bangka Barat Tangkap Tiga Pengedar Sabu-sabu

Pria di Bangka Barat Diringkus Polisi Saat Edarkan Sabu

Jum'at, 21 Februari 2025 | 13:00 WIB
header img
Tersangka SU, saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto : Istimewa.

"Penggeladahan disaksikan RT setempat diemukan sebanyak 15 paket kelip kecil siap edar dan 2 paket plastik kelip ukuran sedang yang masing-masing berisi diduga narkotika jenis sabu. Untuk total berat keseluruhannya brutto 23,39 gram," katanya.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti satu unit handphone, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor, dan 15 buah sedotan plastik. 

Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Babar dan terancam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman penjara minimal 5 tahun maksimal seumur hidup," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut