JAKARTA, lintasbabel.id - Video pria yang meminta 300 ayat Alquran dihapus viral di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan pria tersebut diperiksa kejiwaannya.
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, sosok yang diduga sebagai pendeta bernama Saifuddin Ibraim itu perlu diperiksa.
"Perlu diperiksa kejiwaanya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia," kata Cholil dikutip dari akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, Indonesia punya jalur hukum ketika ada sesuatu yang tidak tepat. Jadi, jangan sampai mengambil tindakan yang melanggar hukum.
Sebelumnya, diberitakan tengah viral di media sosial sebuah video dari seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.
Editor : Muri Setiawan