PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - PT Timah Tbk memecat karyawan yang sempat viral karena menghina honorer berobat pakai BPJS. Langkah tegas diambil setelah aksi oknum bernama Dwi Citra Weni atau nama akunnya Wenny Mayzon tersebut menuai banyak kecaman.
Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai Wenny Mayzon sebelum keputusan final pemutusan hubungan kerja atau di pecat dikeluarkan.
"Sudah kami periksa dan lakukan evaluasi, sanksi yang kami berikan pemecatan terhadap yang bersangkutan," kata Anggi, dalam keterangan resminya, Kamis (6/2/2025).
Sanksi pemecatan ini, lanjutnya merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan.
Kemudian pihaknya menyampaikan imbauan agar kedepan, aktifitas media sosial personal yang bersangkutan tidak dikaitkan lagi dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ujarnya.
Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.
“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," ucap Anggi.
Sebelumnya postingan pegawai PT Timah bernama Wenni Mayzon di akun Tiktoknya Viral, lantaran menghina profesi honorer berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Hinaan itu tentunya banyak kecaman dari masyarakat dan para honorer, hingga puluhan honorer mendatangi DPRD Babel.
Editor : Muri Setiawan