JAKARTA, lintasbabel.id – Seorang warga kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Alimuddin (55) tiba-tiba meninggal dunia, sesaat setelah dirinya melakukan perekaman E-KTP di kantor Disdukcapil Kabupaten Bulukumba.
Atas kejadian ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memberikan respon. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.
“Kami jajaran Dukcapil turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Amiluddin semoga husnul khotimah,” katanya, Rabu (16/3/2022).
Alimuddin terpaksa harus merekam e-KTP saat sedang sakit, untuk mengurus BPJS Kesehatan karena tak punya biaya untuk operasi.
Zudan mengaku telah mendapatkan laporan ini dari Dukcapil Bulukumba secara detil.
Dia mengatakan, ada hikmah yang diambil dari peristiwa tersebut yakni warga harus segera mengurus e-KTP agar tidak kesulitan saat mengurus pelayanan publik.
“Hikmah dari semua, saya meminta masyarakat yang sudah 17 tahun ke atas dan belum mempunyai e-KTP segera membuat. Ini agar saat membutuhkan untuk pelayanan publik sudah punya e-KTP. Karena saat ini e-KTP merupakan dasar dari semua pelayanan publik,” ujarnya.
Editor : Muri Setiawan