2 WBP Rutan Mentok dapat Remisi Imlek 2025
Rabu, 29 Januari 2025 | 13:49 WIB
Dikatakan Adrian, dua warga binaan yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 15 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ada dua orang yang mendapatkan remisi. Dalam penyerahan remisi berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib," katanya.
Dia mengatakan, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Muntok dalam memberikan pelatihan kepada warga binaan agar dapat menjalani masa pidana dengan baik serta siap kembali ke masyarakat.
Editor : Muri Setiawan