get app
inews
Aa Text
Read Next : Nambang di Belo Laut, Yanto Ditetapkan jadi Tersangka

Sopir Bus jadi Tersangka Penyeludupan 1 Ton Balok Timah dari Bangka ke Jakarta

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:59 WIB
header img
Fatur Rozi, Sopir Bus Lintas Bangka-Madura saat diamankan di Mapolres Bangka Barat, karena memuat balok timah ilegal yang akan diselundupkan ke Jakarta. Foto: Lintasbabel.iNews.ID/ Oma.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan mengatakan, Fatur Rozi mendapatkan upah setiap berhasil menyelundupkan balok timah. 

"Untuk biaya angkut barang tersebut berdasarkan keterangan sopir, ia mendapatkan 6 ribu rupiah per kilogramnya," katanya, Kamis (9/1/2025). 

Ragil Dimas Ramdhan menambahkan, sang sopir akan mendapatkan upah jasa angkut setelah balok timah telah sampai ke tempat tujuan. 

"Sopir belum menerima upah dari penitipan timah balok yang akan dikirm ke luar Pulau Bangka. Dijanjikan saat barang sampai baru dibayar," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut