get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Gabungan Razia Pelabuhan Ikan Mentok, Cari Barang Ilegal

Harga Minyak Mentah Meroket, Pertamina: Harga Pertalite Tetap Rp 7.650 per Liter

Rabu, 09 Maret 2022 | 19:25 WIB
header img
Antrian pengendara saat mengantri BBM di SPBU Berok Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah. (Foto : lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

JAKARTA, lintasbabel.id - PT Pertamina (Persero) memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan, meskipun saat ini harga minyak mentah dunia sedang tinggi.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman menjelaskan Pertamina sebagai BUMN yang berperan dalam mengelola energi nasional juga sangat mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam penetapan harga produk BBM. 

“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga meski harga minyak dunia menembus USD 130 per barel, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memutuskan harga Pertalite akan tetap di harga jual Rp 7.650 per liter,” ucap Fajriyah, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, harga tersebut tidak berubah sejak tiga tahun terakhir dan saat ini porsi konsumsi Pertalite adalah yang terbesar atau sekitar 50 persen dari total konsumsi BBM nasional, sehingga Pemerintah terus melakukan pembahasan untuk skenario kompensasi Pertalite agar stabilisasi harga Pertalite dapat terjaga. 

Untuk mengurangi tekanan lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap peningkatan biaya penyediaan BBM, lanjut Fajriyah, Pertamina terus melakukan berbagai efisiensi di segala lini, termasuk menekan biaya produksi BBM dalam negeri.

Diantaranya dengan memaksimalkan penggunaan minyak mentah domestik dan mengoptimalkan penggunaan gas alam untuk penghematan biaya energi. Paralel juga dilakukan peningkatan produksi kilang untuk produk yang bernilai tinggi. 

Di samping itu, penyesuaian harga produk juga dilakukan secara selektif, hanya untuk BBM Non Subsidi tertentu seperti Pertamax Series maupun Dex Series yang porsi konsumsinya hanya sekitar 15 persen dari total konsumsi BBM Nasional.

Jenis BBM ini pun sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan konsumen mampu, pemilik kendaraan pribadi jenis menengah ke atas. Kedepannya, harga produk BBM ini akan terus disesuaikan secara rutin mengikuti harga pasar sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM No. 62 tahun 2017. 

“Pertamina sangat berhati-hati dalam menetapkan harga. Namun kami yakin segmen konsumen ini telah merasakan manfaat BBM berkualitas yang lebih hemat dan lebih baik untuk perawatan mesin kendaraan, sehingga dapat menerima harga yang selama ini tetap sangat kompetitif dibandingkan produk yang sejenis lainnya,” katanya.

Senada, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan risiko global mengalami eskalasi akibat konflik Rusia - Ukraina, dan akhirnya mempengaruhi kenaikan harga yang tinggi atas komoditas energi, baik itu minyak mentah, batu bara, hingga gas. 

“Peningkatan harga minyak mentah dunia tentunya berdampak terhadap APBN,” kata Isa. 

Secara keseluruhan, kenaikan harga komoditas termasuk Indonesian Crude Price (ICP) memang berdampak positif terhadap pendapatan negara, terutama PNBP. Namun demikian kenaikan harga komoditas juga berdampak terhadap belanja negara. 

“Terutama subsidi energi yang menjadikan ICP menjadi salah satu parameter utama dalam perhitungannya,” ujarnya.

Pemerintah sendiri, lanjut Isa, akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan mengukur dampaknya terhadap APBN. Pemerintah akan mengambil kebijakan yang diperlukan secara menyeluruh dengan melihat dari sisi potensi penerimaan negara, beban terhadap belanja negara serta konsekuensi terhadap pembiayaan anggaran. 

“Dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini baru pulih dari dampak Pandemi Covid-19," tuturnya.

Isa juga menegaskan pemerintah akan terus melakukan monitoring perkembangan perekonomian, termasuk volatilitas harga komoditas terkini dalam rangka antisipasi kebijakan.

“Pemerintah akan memastikan respons kebijakan mengutamakan stabilitas perekonomian nasional dan menjaga supply barang kebutuhan pokok masyarakat, baik pangan maupun energi, serta menjaga keberlanjutan fiskal yang mendukung dunia usaha,” katanya.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut