BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum menemukan pelanggaran serius pada Pilkada serentak 2024 di wilayahnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian baru menerima laporan indikasi politik uang, namun pihaknya masih melakukan pengkajian mendalam untuk membuktikan kebenarannya.
Deni mengatakan pihaknya menerima laporan melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pengumpulan nama pemilih untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon).
"Kami menerima pesan (WA) terkait dugaan pengumpulan nama, jadi kami lakukan penelusuran tapi belum ada ketemu saat ini," katanya, Senin (4/12/2024).
Editor : Muri Setiawan