get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi UPT Pemasyarakatan di Pangkalpinang

Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rakor Persiapan Penilaian Kriteria Kabupaten/kota Peduli HAM 2022

Senin, 07 Maret 2022 | 23:55 WIB
header img
Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rakor Persiapan Penilaian Kriteria Kabupaten/kota Peduli HAM 2022. (Foto: Humas)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KemenkumHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian dan Pelaksanaan Aksi HAM dan Persiapan Penilaian Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2022, yang dilaksanakan di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Babel,  Senin (7/3/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan pencapaian penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di daerah.

Juga untuk mendorong dan memberikan pemahaman yang baik bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

"Adapun tujuan kegiatan ini sebagai bahan evaluasi dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan RANHAM dan Aksi HAM pada periode berikutnya dan sebagai bahan evaluasi serta persiapan penyamapaian data dalam indikator penilaian kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM." ujar Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Tugas Kakanwil Kemenkumham Babel, Senin (7/3/2022).

Peserta dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian dan Pelaksanaan Aksi HAM dan Persiapan Penilaian Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2022 ini diikuti oleh  Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Babel, Bagian Hukum Setda Provinsi Kepulauan Babel, BAPPEDA Provinsi Kepulauan Babel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Babel, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Babel,  Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel dan Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Babel .

Adapun narasumber dalam kegitan ini adalah Koordinator dan Subkoordinator Kerjasama RANHAM Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Babel, dan Kepala BAPPEDA Provinsi Kepulauan Babel.

"Keterlibatan aktif kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam pelaksanaan RANHAM Generasi 53 Tahun 2021. Tidak lupa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan organisasi penyandang disabilitas sepatutnya dilibatkan dalam pelaksanaan, sekaligus pula dalam upaya pemantauan dan evaluasi. Hal ini agar RANHAM dapat terwujud dan berdampak bagi penerima manfaatnya," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Babel.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut