Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Tak Mampu Bayar Gaji, Rekrutmen PPPK di Bangka Barat Dipangkas dari 1.290 jadi 100 Formasi

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:46 WIB
  • author Oma Kisma
Tak Mampu Bayar Gaji, Rekrutmen PPPK di Bangka Barat Dipangkas dari 1.290 jadi 100 Formasi
Kepala BKPSDM Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memangkas formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Sebelumnya, Kemenpan RB telah menyetujui sebanyak 1.290 untuk rekrutmen PPPK yang diterima oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman. Namun seiring berjalan hanya dibuka 100 formasi, lantaran pemda mengaku tidak mampu membayar gaji PPPK. 

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu, pemangakasan kuota formasi itu dilakukan karena gaji dibebankan ke daerah.

"Itu yang sudah diusulkan dan diterima Pak Bupati awalnya 1.290 sesuai SK Menpan RB. Semua kabupaten lain juga begitu mengajukan banyak. Cuma dari pusat, untuk gaji dibebankan pada APBD. Jadi di kita maka dikurangkan jadi 100 formasi," katanya, Selasa (8/10/2024). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut