BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Menghadapi Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, masih terdapat ribuan pemilih pemula yang usianya 17 tahun, pada 27 November 2024 nanti belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Barat, Muhammad Kaidi, mengatakan berdasarkan data DP4 Dukcapil Pusat, terdapat 153.065 jiwa penduduk di Kabupaten Bangka Barat.
Kemudian, terhitung sejak 7 September 2024 kemarin sudah ada 151.662 jiwa atau sekitar 99,08 persen telah melakukan perekaman e-KTP.
"Untuk pemilih pemula di Pilkada 2024 nanti, ada 7.385 jiwa dan hingga 7 September 2024 lalu, sudah merekam e-KTP sebanyak 5.988 jiwa. Jadi tinggal 1.396 orang yang belum melakukan rekam e-KTP," katanya, Rabu (25/9/2024).
Editor : Muri Setiawan