BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Menghadapi Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, masih terdapat ribuan pemilih pemula yang usianya 17 tahun, pada 27 November 2024 nanti belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Barat, Muhammad Kaidi, mengatakan berdasarkan data DP4 Dukcapil Pusat, terdapat 153.065 jiwa penduduk di Kabupaten Bangka Barat.
Kemudian, terhitung sejak 7 September 2024 kemarin sudah ada 151.662 jiwa atau sekitar 99,08 persen telah melakukan perekaman e-KTP.
"Untuk pemilih pemula di Pilkada 2024 nanti, ada 7.385 jiwa dan hingga 7 September 2024 lalu, sudah merekam e-KTP sebanyak 5.988 jiwa. Jadi tinggal 1.396 orang yang belum melakukan rekam e-KTP," katanya, Rabu (25/9/2024).
Dikatakan Kaidi, dari 1.396 pemilih pemula yang belum merekam E-KTP. Sebanyak 213 jiwa diantaranya bersekolah di luar Bangka Barat.
Sementara 1.183 pemilih pemula lainnya masih tersebar di sekolah dan 66 desa/kelurahan di Kabupaten Bangka Barat.
"Kami sudah melakukan upaya jemput bola di setiap sekolah dan desa, tapi masih ada 1.183 jiwa yang sulit diajak merekam e-KTP dan paling banyak di kecamatan Mentok itu ada sekitar 400 jiwa," katanya.
Disampaikan Kaidi, upaya pemanggilan di setiap sekolah dan desa telah dilakukan. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti penyebab pemilih pemula enggan melakukan rekaman E-KTP.
"Kami kesulitan, saat kami mendatangi sekolahan atau desa mereka di panggil tidak pernah hadir. Jadi Kami tidak tahu apa masalahnya, kenapa mereka tidak mau melakukan perekaman E-KTP," ujarnya.
Sementara itu, dengan waktu tersisa hingga 27 November 2024 atau tepatnya hari pemungutan suara. Kaidi akan terus mengoptimalkan untuk perekaman e-KTP bagi ribuan pemilih pemula itu.
"Ini kan masih ada waktu beberapa bulan sampai tanggal 27 November 2024. Kami akan terus mendatangi setiap desa dan sekolah agar semua pemilih pemula melakukan rekaman E-KTP," katanya.
Editor : Muri Setiawan