get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Abaikan Imbauan PPKM Level 4, Pengunjung Kafe di Bangka Barat Diswab

Minggu, 08 Agustus 2021 | 11:04 WIB
header img
Petugas saat melakukan test swab antigen kepada pengunjung kafe, Sabtu (7/8/21). (Foto: lintasbsbel.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Pemberlakuan PPKM level 4 di Bangka Barat telah memasuki pekan kedua. Namun masih saja ditemukan sejumlah masyarakat yang belum taat imbauan pemerintah. 

Salah satu kafe di Jalan Raya Pangkalpinang - Muntok, didapati melanggar himbauan dengan masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB, bahkan untuk mengelabuhi petugas dengan sengaja mematikan lampu agar sudah terlihat tutup. 

"Iya tadi saya sengaja pakai pakaian sipil pakaian biasa tidak pakai seragam untuk memantau langsung. Sesuai dengan kebijakan gubernur tempat seperti ini diperbolehkan, namun kapasitasnya 25 persen terus jam 21.00 tutup. Tapi ini sudah lewat banyak orang dengan mematikan lampu untuk kamuflase," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, Sabtu (7/8/21) malam. 

Petugas, kata dia, langsung melakukan test swab antigen ke pengunjung maupun pegawai kafe yang melanggar ketentuan PPKM level 4 tersebut. 

"Jadi langsung kami swab disini, untungnya tidak ada yang positif," ucapnya. 

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Barat, dengan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik keramaian di Kota Muntok. 

Oma salah satu pengunjung kafe mengaku sebenarnya sudah ingin pulang dari kafe tersebut saat dimintai tes swab. Namun, dirinya mengaku lega setelah hasilnya negatif.

"Oma sih sebenernya sudah mau pulang, ini juga sudah naik di kendaraan. Memang sudah mau pulang, tapi gapapa di swab Alhamdulillah negatif," ujarnya.

 

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut