BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Tim Gabungan yang terdiri dari Gakkum KLHK, Bareskrim Polri, dan Puspom TNI melakukan penertiban tambang diduga ilgal, di Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar, Belitung Timur. Giat dilaksanakan selama dua hari yakni Selasa 1 Maret dan Rabu 2 Maret 2022.
Dari giat dua hari itu, beberapa barang bukti berhasil diamankan diantaranya sejumlah derigen bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa karung pasir timah.
Tak cuma barang bukti, puluhan penambang turut diamankan oleh tim gabungan dan dibawa ke Polres Belitung Timur guna dimintai keterangan.
Satu diantara penambang bernama Sardoni mengatakan, dia diamankan saat akan menuju akses jalan keluar lokasi penambangan yang berada di belakang kantor DPC PDI Perjuangan Beltim, jalan Raya Manggar-Damar, pada Selasa (1/3/2022) lalu.
"Mereka mengatakan asalnya dari Mabes. saya lagi di jalan mau ke Damar dari lokasi itu. Tiba-tiba diadang terkesan dipaksa. Saya tanya apa ini, mereka bilang, dari Mabes. Ayo ikut ke Polres saja'," kata Sardoni, Rabu (2/3) lalu.
Sardoni mengatakan sempat menanyakan kenapa dibawa ke Polres.
"Saat dibawa ke polres kami diperiksa. Kami belum tahu sampai kapan di sini," kata Sardoni.
Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya membenarkan ada penertiban penambang timah ilegal di wilayahnya. Dia menjelaskan mereka adalah Tim Gabungan yang terdiri dari Gakkum KLHK, Bareskrim Polri, dan Puspom TNI.
Editor : Haryanto