Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PMII Pangkalpinang Ingatkan Semua Pihak Hormati Putusan MK
Advertisement . Scroll to see content

KPU Bangka Barat Belum Terima PKPU Kampanye Pilkada 2024

Rabu, 18 September 2024 | 22:42 WIB
  • author Oma Kisma
KPU Bangka Barat Belum Terima PKPU Kampanye Pilkada 2024
Komisioner KPUD Bangka Barat, Kadir Jailani. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Namun, hingga saat ini, KPU Bangka Barat belum menerima Peraturan KPU (PKPU) terkait masa kampanye, khususnya mengenai kewajiban cuti atau pengunduran diri bagi petahana yang mengikuti Pilkada 2024.

"Kami berharap PKPU tersebut dapat diterima sebelum 25 September 2024 agar dapat disampaikan kepada masyarakat dan paslon," ucapnya. 

Diketahui tahapan kampanye Pilkada 2024, akan berlangsung selama 60 hari, mulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024, dan pencoblosan atau pemungutan suara akan dilakukan 27 November 2024 nanti. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut