get app
inews
Aa Read Next : KPU Bangka Barat Belum Terima PKPU Kampanye Pilkada 2024

Otak Kosong vs Kotak Kosong

Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:53 WIB
header img
Tim Pemenangan Kotak Kosong "mendaftarkan" Kotak Kosong ke KPUD Kota Pangkalpinang untuk Pilkada 2024. Foto: Istimewa.

Lebih jauh lagi, kemenangan kotak kosong bisa menjadi pelajaran penting bagi partai politik dan calon untuk lebih memperhatikan aspirasi rakyat dan meningkatkan kualitas calon yang mereka usung. Ini juga bisa menjadi momentum untuk mendorong reformasi dalam proses pencalonan dan memperkuat demokrasi di tingkat lokal.

Kesimpulan

Demokrasi adalah tentang memberikan suara kepada rakyat, dan hak memilih adalah salah satu pilar utamanya. Pilihan untuk memilih kotak kosong dalam Pilkada adalah ekspresi sah dari hak tersebut, mencerminkan keinginan masyarakat untuk kualitas pemimpin yang lebih baik dan representasi politik yang lebih autentik. Dengan menghormati hak ini, kita memperkuat demokrasi dan memastikan bahwa suara setiap warga negara didengar dan diperhitungkan. **) 

Penulis: M. Ilhan (Omen) 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut