get app
inews
Aa Read Next : KPU Bangka Barat Belum Terima PKPU Kampanye Pilkada 2024

Otak Kosong vs Kotak Kosong

Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:53 WIB
header img
Tim Pemenangan Kotak Kosong "mendaftarkan" Kotak Kosong ke KPUD Kota Pangkalpinang untuk Pilkada 2024. Foto: Istimewa.

Namun, ketika hanya ada satu paslon dalam Pilkada, muncul tantangan bagi prinsip demokrasi itu sendiri. Apakah warga benar-benar diberikan pilihan yang bermakna jika hanya ada satu kandidat yang tersedia? Inilah mengapa keberadaan kotak kosong menjadi sangat penting.

2. Kotak Kosong: Ekspresi Kebebasan Berpolitik

Kotak kosong adalah simbol penting dari demokrasi yang sehat. Dengan adanya opsi kotak kosong, pemilih diberikan pilihan untuk menolak calon tunggal yang ada jika mereka merasa calon tersebut tidak sesuai dengan harapan atau tidak mewakili aspirasi mereka. Ini adalah bentuk protes yang sah dan diakui secara hukum, yang memberikan sinyal kepada para politisi dan partai bahwa dukungan rakyat tidak bisa dianggap remeh.

Ketika seorang pemilih memilih kotak kosong, mereka menegaskan bahwa mereka menginginkan lebih dari sekedar calon tunggal yang ada, atau bahwa mereka tidak puas dengan kinerja dan visi calon tersebut. Ini juga bisa menjadi cerminan dari kebutuhan akan lebih banyak pilihan dalam kontestasi politik, mendorong partai politik untuk mengusung calon-calon yang lebih kompeten dan mampu bersaing secara sehat.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut