get app
inews
Aa Read Next : Jenderal Andika Minta Jajarannya Kawal Proses Hukum yang Libatkan Anggota TNI

Positif Covid-19, Jenderal Andika Batal Hadiri Rapim TNI-Polri

Selasa, 01 Maret 2022 | 17:10 WIB
header img
Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto> MNC Media)

JAKARTA, lintasbabel.id - Terkonfirmasi positif Covid-19, Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa batal menghadiri acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022). 

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menggantikan peran Andika dalam membuka acara tersebut. 

Kabar positif Covid-19 Andika dikonfirmasi langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika memberikan pengarahan kepada 166 peserta yang hadir secara langsung di Cilangkap. 

"Yang saya hormati Panglima TNI yang pagi hari ini diwakili oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) karena beliau baru terkena Covid-19," kata Presiden Jokowi di lokasi.

Sementara itu, Yudo mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang telah hadir langsung di Mabes TNI. Yudo juga menginformasikan bahwa dia saat ini mewakili Jenderal Andika Perkasa. 

"Bapak Presiden yang saya hormati, pada pagi hari ini kami mewakili Panglima TNI mengaturkan terima kasih atas kehadiran Bapak di Mabes TNI. Tentunya atas nama peserta Rapim TNI-Polri 2022 terima kasih atas kesediaan Bapak Presiden hadir untuk memberi pembekalan pada kami semua," ungkap Yudo.

Dalam kesempatan ini, turut hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. 

Tak hanya itu, Menteri yang ada di Kabinet Indonesia Maju seperti Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto juga hadir langsung di lokasi.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut