get app
inews
Aa Read Next : FJN 2024 Sukses Digelar, Band Tipe-X Bius Puluhan Ribu Penonton

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Belembang yang Dikeluhkan Nelayan

Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:43 WIB
header img
Tim gabungan melakukan razia tambang timah ilegal di Perairan Belembang, Parittiga, Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim gabungan dari Polres Bangka Barat, Kodim 0431/BB, Satpol PP Bangka Barat dan Danposmat AL Jebus, menertibkan ratusan ponton tambang timah inkonvensional di Perairan Belembang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (31/7/2024) kemarin.

Tim gabungan memberikan imbauan dan meminta ratusan ponton yang ada untuk segera beranjak dan tidak melakukan aktivitas pertambangan di Perairan Belembang lagi.

"Tim gabungan melaksanakan imbauan di perairan laut Belembang dan ditemukan adanya ponton Penambangan TI Rajuk/Selam ilegal yang terparkir kurang lebih 200 Ponton," kata Kasubsi PIDM Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, Kamis (1/8/2024). 

Dikatakan, Ardianis ratusan ponton ilegal yang berada di perairan Belembang itu sudah tidak beroperasi sejak dua atau tiga hari terakhir. 

"Saat ini lokasi di perairan laut Belembang sudah dapat dikatakan steril namun masih terdapat sekitar 20an ponton yang belum dapat ditarik," ucapnya. 

Sebelum dilakukan penertiban ini, unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat telah melakukan rapat bersama para nelayan yang merasa resah akibat aktivitas tambang timah ilegal tersebut. 

Dari hasil rapat pada, Selasa (30/7/2024) di OR 1 Setda Bangka Barat, dan menemui kesepakatan, aktivitas di perairan Belembang, Kecamatan Parittiga dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut