get app
inews
Aa Text
Read Next : Berantas Judi Online, Kapolda Babel  Ingatkan Anggota Tidak Terlibat

Bareskrim Polri Tetapkan Indra Kenz Jadi Tersangka, Diancam 20 Tahun Penjara dan Aset Disita

Jum'at, 25 Februari 2022 | 15:03 WIB
header img
Infografis Indra Kenz tersangka. (Foto: iNews)

"Ancaman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," katanya.

Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut