Sementara itu, Santo dari pihak SPBU Desa Sangku, Kecamatan Tempilang membantah hal itu. Menurutnya pihak SPBU tidak melayani pengerit, apalagi memungut fee.
"Mohon maaf pak, SPBU kami tidak melayani pengerit. Hanya melayani kendaraan sesuai barcode dan plat," katanya.
Selain itu menurut Santo, pihaknya sejauh ini telah menurunkan petugas khusus mengatur antrean di pagi hari agar tidak mengganggu lalu lalang kendaraan di jalan raya.
Pihaknya pun menurut dia, tidak membatasi pengguna mobil pribadi mengisi BBM, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak pernah membatasi waktu konsumen untuk membeli BBM di SPBU kami asalakan sesuai ketentuan pemerintah dan Pertamina," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan