BANGKA TENGAH, lintasbabel.id
Tersangka saat diamnakan di Mapolres Bangka Tengah. Foto : ist.
Mayat yang ditemukan warga di ruas jalan Desa Cambai Selatan, Selasa (22/02/2022) dini hari kemarin dipastikan merupakan korban pembunuhan. Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap oleh tim Jatanras Polda Babel dan tim Resmob Polres Bangka Tengah pada Selasa (22/02/2022) malam sekira pukul 23:00 WIB, di Desa Mendo Barat Kabupaten Bangka.
Pelaku ternyata teman satu kontrakan dengan korban.
"Alhamdulillah pelaku pembunuh TA di ruas jalan Cambai Selatan kemarin telah berhasil kami tangkap dengan di bantu tim Jatanras Polda Babel. Pelaku berinisial AS warga Mendo Barat Kabupaten Bangka," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP M. Risya Mustario, Rabu (23/2/2022).
Sebelum kejadian, korban bersama pelaku keluar kontrakan mereka sekira pukul 02:00 WIB, dan sekitar pukul 05:00 WIB terlihat pelaku pulang seorang diri.
Kapolres mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari teman-teman korban melihat di media sosial dan media jika adanya penemuan mayat di desa Cambai Selatan. Setelah melihat foto dan ciri-ciri korban, teman korban mengenali dan langsung melapor ke Polsek Namang.
"Teman-teman korban yang mengetahui korban ini langsung menghubungi kami, dan mencurigai teman korban satu kontrakan tersebut. Teman korban mempertanyakan kenapa saat kembali pelaku tidak bersama korban lagi," katanya.
Editor : Haryanto