Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Penambahan Wamenhub
Senin, 21 Februari 2022 | 18:08 WIB

Tertulis dalam baleid tersbut, untuk Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian.
“Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara,” tuturnya.
Editor : Muri Setiawan