Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemilau Pesona Bangka Selatan 2026 Jadi Magnet Wisata, Ribuan Warga Tumpah Ruah
Advertisement . Scroll to see content

Miris, 2 Kakak Beradik di Bangka Selatan Setubuhi Anak Dibawah Umur

Kamis, 30 Mei 2024 | 18:27 WIB
  • author Iriwadi
Miris, 2 Kakak Beradik di Bangka Selatan Setubuhi Anak Dibawah Umur
Konferensi pers ungkap kasus Polres Bangka Selatan, salah satunya kasus persetubuhan anak dibawah umur. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Iriwadi.

Korban awalnya, kata dia tidak mau menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya karena takut ketahuan orang tua mereka.

"Setelah dibujuk akhirnya korban ini memberanikan diri menceritakan semua kejadian kepada kakanya. Kemudian kakaknya langsung membuat laporan ke Polres Bangka Selatan," katanya.

Saat ini, Kedua pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Bangka Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 81 ayat 1 atau ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 atau ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut