get app
inews
Aa Read Next : Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Rp300 Triliun ke Kejari Jakarta Timur

3 Kali Mangkir, Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Bakal Dijemput Paksa Kejagung

Kamis, 30 Mei 2024 | 14:41 WIB
header img
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. Foto: Istimewa.

Sejauh ini, 22 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah. 

Total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp300 triliun.

Berikut Daftar Lengkap 22 Tersangka Kasus Mega Korupsi IUP PT Timah:

  1. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
  2. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
  3. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
  4. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
  5. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
  6. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
  7. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
  8. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
  9. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
  10. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  11. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
  12. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
  13. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
  14. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
  15. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
  16. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
  17. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN
  18. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
  19. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
  20. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
  21. Bambang Gatot Ariyono (BGA) selaku Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022.

Tersangka Perintangan Penyidikan:
22. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut