get app
inews
Aa Read Next : DPRD Setujui 2 Raperda Usulan Pemprov Kepulauan Babel

Algafry Sampaikan Raperda Penyertaan Modal Pada Paripurna Masa Sidang III Tahun 2021 

Jum'at, 30 Juli 2021 | 19:40 WIB
header img
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan Rapeda dalam rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah masa sidang III. Foto : lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal pada Rapat Paripurna masa sidang III tahun 2021, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (30/07/2021). 

“Hari ini Pemerintah Daerah kembali melaksanakan tugas konstitusinya, yakni menyampaikan satu Raperda secara resmi di hadapan rapat paripurna DPRD pada masa persidangan ketiga tahun sidang 2021, yang menjadi wujud dalam memberikan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat yaitu dengan merumuskan regulasi Daerah sebagai bentuk sinergitas dan kemitraan antara pemerintah daerah," ujar Algafry.

Ia mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini menjadi bentuk dalam menjalankan fungsi legislasi, sebagaimana diamanahkan dalam peraturan perundangan-undangan.

"Pada persidangan ketiga ini kami menyampaikan Raperda Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel tahun 2021-2025. Sebenarnya pada masa persidangan ketiga tahun 2021 ini, terdapat 3 Raperda yang disampaikan, akan tetapi satu Raperda sudah disampaikan terlebih dahulu pada persidangan kedua, dan satu Raperda lagi ditunda penyampaiannya,"ujar Algafry.

Algafry menuturkan, dari Raperda yang telah disampaikan sebelumnya, beberapa Raperda telah disetujui pihak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah.

"Raperda yang telah disampaikan sebelumnya, yakni mengenai Penambahan Penyertaan Modal pemerintah kabupaten Bateng pada perseroan terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung tahun 2021-2025, Alhamdulilah saat ini dalam proses pemberian nomor register oleh Gubernur Bangka Belitung. Sedangkan Raperda satunya belum disampaikan karena masih menunggu pengundangan peraturan pelaksana," ujar Algafry.

Bupati berharap, Raperda yang disampaikan ini dapat dirumuskan bersama-sama dan menguatkan mitra antara Pemda dengan Bank Sumsel Babel.

"Tentunya kami berharap adanya penyampaian Raperda ini dapat dibahas secara bersama-sama sehingga bisa menguatkan mitra kita dengan Bank Sumsel Babel dan dapat menambah pendapatan daerah," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut