get app
inews
Aa Read Next : Pelabuhan ADSP Jadi Pintu Masuk Narkoba, Ichlas : Kita akan Berikan Regulasi

Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Bangka Barat, 18 Adegan Diperagakan 

Senin, 20 Mei 2024 | 22:38 WIB
header img
Proses rekonstruksi saat tersangka melakukan penusukan terhadap korban, di jalan tak jauh dari kediaman keduanya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim dan Inafis Polres Bangka Barat, bersama Polsek Jebus menggelar rekonstruksi, suami bunuh istri di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (20/5/2024) sore. 


Proses rekonstruksi saat tersangka melakukan penusukan terhadap korban, di jalan tak jauh dari kediaman keduanya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
 

Sebanyak 18 adegan diperagakan saat rekonstruksi, mulai dari tersangka berada dirumah, hingga menyusul korban, kemudian bertemu di jalan dan melakukan pembunuhan.

Adegan pertama, Sakban (pelaku) menelepon Sri Mona (korban) yang belum pulang, selanjutnya mengambil pisau dapur dan hendak menyul korban. 

Pada adegan ke 11, tersangka bertemu dengan korban yang membawa makanan untuk tersangka, di jalan tak jauh dari kediaman mereka, selanjutnya adegan ke 12 pelaku melakukan penusukan. 

Korban sempat memeluk tersangka, namun dihujani tusukan di bagian belakang korban beberapa kali, setelah itu tersangka langsung melarikan diri ke hutan. 

"Hasil dari rekonstruksi kita dari awal mulai tersangka berada di rumah hingga di TKP, kita dapat menyimpulkan bahwa tindak pidana ini mengarah ke pembunuhan berencana," kata Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, Senin (20/5/2024). 

AKP Ecky mengatakan, tersangka sudah menyiapkan sebilah pisau sebelum menyusul korban dan merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya.

"Niat jahat tersangka sebelum melakukan pembunuhan adalah, sebelum dia berangkat pelaku sudah kesal dan menuju ke dapur menyiapkan pisau yang digunakan untuk membunuh," ucapnya. 

Proses rekonstruksi menyita perhatian warga setempat, yang ikut menyaksikan saat adegan-adegan dipragakan. Kasus pembunuhan ini terbilang sadis, lantaran korban berkali-kali menghunuskan pisau kepada korban. 

"Adegan menancapkan pisau kurang lebih ada 5 adegan, dada kiri dan punggung berkali-kali dan terakhir tangan korban luka karena berusaha menahan pisau," kata AKP Ecky. 

Diketahui kasus pembunuhan yang dilakukan Sakban (40) terhadap istrinya Sri Mona (27) warga Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat ini, terjadi pada Sabtu (18/5/2024) malam. 

Korban meninggal dunia setelah mengalami 1 tusukan di dada kiri dan 3 tusukan dibagian belakang, serta luka sayatan di tangan. 

Sedangkan pelaku berhasil ditangkap Polisi, pada Minggu (19/5/2024) malam, saat bersembunyi di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut