BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim dan Inafis Polres Bangka Barat, bersama Polsek Jebus menggelar rekonstruksi, suami bunuh istri di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (20/5/2024) sore.
Proses rekonstruksi saat tersangka melakukan penusukan terhadap korban, di jalan tak jauh dari kediaman keduanya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
Sebanyak 18 adegan diperagakan saat rekonstruksi, mulai dari tersangka berada dirumah, hingga menyusul korban, kemudian bertemu di jalan dan melakukan pembunuhan.
Adegan pertama, Sakban (pelaku) menelepon Sri Mona (korban) yang belum pulang, selanjutnya mengambil pisau dapur dan hendak menyul korban.
Pada adegan ke 11, tersangka bertemu dengan korban yang membawa makanan untuk tersangka, di jalan tak jauh dari kediaman mereka, selanjutnya adegan ke 12 pelaku melakukan penusukan.
Korban sempat memeluk tersangka, namun dihujani tusukan di bagian belakang korban beberapa kali, setelah itu tersangka langsung melarikan diri ke hutan.
"Hasil dari rekonstruksi kita dari awal mulai tersangka berada di rumah hingga di TKP, kita dapat menyimpulkan bahwa tindak pidana ini mengarah ke pembunuhan berencana," kata Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, Senin (20/5/2024).
Editor : Muri Setiawan