get app
inews
Aa Text
Read Next : Perumdam Bangka Barat Dapat Penghargaan Kinerja Terbaik BPKP

Nambang di Hutan Mangrove, 4 Orang Diringkus Polisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:09 WIB
header img
Sejumlah penambang timah ilegal saat diamankan anggota kepolisian. Foto : Istimewa.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan satu ponton lainnya, yang melarikan saat dilakukan penggerebekan pada malam itu. 

"Kami masih melakukan pengembangan, saudara AG pemilik ponton sudah diamankan, dan satunya masih kita selidiki," ucapnya.

Kompol Surtan Sitorus mengatakan, akibat aktivitas ilegal tersebut, sedikitnya 4 hektare hutan mangrove telah rusak parah. 

"Di lokasi itu ada pohon mangrove, Daerah Aliran Sungai (DAS) dan bersebelahan dengan hutan lindung. Hutan itu kan untuk mengendalikan abrasi. Mereka beraktivitas secara ilegal sudah dua mingguan, dan kerusakannya juga sudah mencapai 3 sampai 4 hektare," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut