Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Nambang di Hutan Mangrove, 4 Orang Diringkus Polisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:09 WIB
  • author Oma Kisma
Nambang di Hutan Mangrove, 4 Orang Diringkus Polisi
Sejumlah penambang timah ilegal saat diamankan anggota kepolisian. Foto : Istimewa.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan satu ponton lainnya, yang melarikan saat dilakukan penggerebekan pada malam itu. 

"Kami masih melakukan pengembangan, saudara AG pemilik ponton sudah diamankan, dan satunya masih kita selidiki," ucapnya.

Kompol Surtan Sitorus mengatakan, akibat aktivitas ilegal tersebut, sedikitnya 4 hektare hutan mangrove telah rusak parah. 

"Di lokasi itu ada pohon mangrove, Daerah Aliran Sungai (DAS) dan bersebelahan dengan hutan lindung. Hutan itu kan untuk mengendalikan abrasi. Mereka beraktivitas secara ilegal sudah dua mingguan, dan kerusakannya juga sudah mencapai 3 sampai 4 hektare," ujarnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut