Nambang di Hutan Mangrove, 4 Orang Diringkus Polisi
Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:09 WIB
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan satu ponton lainnya, yang melarikan saat dilakukan penggerebekan pada malam itu.
"Kami masih melakukan pengembangan, saudara AG pemilik ponton sudah diamankan, dan satunya masih kita selidiki," ucapnya.
Kompol Surtan Sitorus mengatakan, akibat aktivitas ilegal tersebut, sedikitnya 4 hektare hutan mangrove telah rusak parah.
"Di lokasi itu ada pohon mangrove, Daerah Aliran Sungai (DAS) dan bersebelahan dengan hutan lindung. Hutan itu kan untuk mengendalikan abrasi. Mereka beraktivitas secara ilegal sudah dua mingguan, dan kerusakannya juga sudah mencapai 3 sampai 4 hektare," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan