Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Nambang di Hutan Mangrove, 4 Orang Diringkus Polisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:09 WIB
  • author Oma Kisma
Nambang di Hutan Mangrove, 4 Orang Diringkus Polisi
Sejumlah penambang timah ilegal saat diamankan anggota kepolisian. Foto : Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Gabungan menangkap 4 orang penambang, di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Senin (13/5/2024) malam, karena melakukan aktifitas di kawasan hutan mangrove. 


Sejumlah penambang timah ilegal saat diamankan anggota kepolisian. Foto : Istimewa.
 

Para pekerja berinisial BH (19), WI (21) dan KL (50) serta satu orang pemilik alat tambang, AG (30) tak berkutik saat dibekuk pihak kepolisian setempat. 

Selain menangkap para pelaku ilegal minning tersebut, Polisi juga menyita 2 unit Ponton Isap Produksi (PIP) serta alat tambang lainnya sebagai barang bukti. 

"Kami berhasil menangkap tiga orang pekerja tambang ilegal, satu pemilik dan dua unit ponton yang menjadi barang bukti sudah kita amankan," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus, Sabtu (18/5/2024).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut