get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai PSU, Markus Minta Bersanding Legowo

Pilkada 2024 di Bangka Barat tanpa Calon Independen

Kamis, 16 Mei 2024 | 22:05 WIB
header img
Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiyono. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Darjiyono menyampaikan, untuk maju dari jalur perseorangan pada Pilkada 2024 di Bangka Barat, harus menyerahkan KTP minimal 14.842 dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 148.424 jiwa.

"Kalau melalui jalur independen harus (memenuhi persyaratan) 10 persen mendapatkan KTP dari jumlah DPT yang Pemilu kemarin dan penyebarannya harus di 4 kecamatan," ucapnya. 

Darjiyono mengatakan dirinya tidak mengetahui penyebab tidak ada calon bupati yang maju ke Pilkada 2024 Bangka Barat melalui jalur independen. 

"Kalau hal demikian (faktor) kami kurang paham karena berkaitan dengan individu masing-masing," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut