Lansia tersebut mengaku masih ada hubungan keluarga dengan korban, dan akibat peristiwa itu, dirinya akan melakukan taubat menyesali perbuatannya.
"Mungkin ada hikmah dan nasib jalan cuma sampai di sini lah untuk taubat, (saya) jauh dari sempurna. Masih keluarga, kalau di kampung pangkatnya adik sepupu dari ibu anak tadi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira melakukan penahanan terhadap EW, karena mendapat laporan dari ibu korban serta telah memiliki sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
"Sudah kita gelarkan sudah kita tetapkan tersangka, hari ini sudah dilakukan penahanan. Kita sudah melaksanakan visum dan ada tanda-tanda yang mendukung bahwasanya pencabulan itu terjadi," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan