get app
inews
Aa Read Next : Adik Big Bos Timah Babel Divonis 3 Tahun Penjara, PH akan Banding

Menangis! Sandra Dewi Diperiksa 10 Jam di Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Suaminya

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:10 WIB
header img
Artis cantik Sandra Dewi nampak menangis usai diperiksa tim Kejaksaan Agung (Kejagung) 10 jam di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada, Selasa (15/5/2024). Foto iNews/Riana Rizkia

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah rampung memeriksa Sandra Dewi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Dari pantauan MNC Portal di lapangan, Sandra Dewi keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada 18.30 WIB. Istri tersangka Harvey Moeis (HM) itu diperiksa selama hampir 10 jam, sejak pukul 08.00 WIB. 

Terlihat Sandra Dewi berjalan sambil tertunduk saat selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Kejagung. Bahkan Sandra juga nampak berlinang air mata. Namun ia enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media. 

"Mba Sandra gimana pemeriksaannya?," tanya awak media ke Sandra Dewi, Rabu (15/5/2024). 

Diketahui, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi pada 09.00 WIB, namun ia tiba satu jam sebelumnya dengan mengenakan pakaian serba hitam. 

"Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024). 

Adapun pemeriksaan Sandra Dewi hari ini adalah untuk mendalami asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Di sisi lain Ketut menjelaskan, perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey dan Sandra pun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. 

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut