BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) yang masih duduk di kelas 2, di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diduga mengalami tindakan pencabulan.
Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh oknum penjaga sekolah, pada tahun 2022 lalu. Namun baru-baru ini, perkara itu dilaporkan keluarga kepihak kepolisian setempat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat, Alta Fatra membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.
Namun, belum diketahui pasti apakah aksi bejat itu dilakukan di jam sekolah atau tidak, lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
"Kami tetap asas praduga tak bersalah, yang pasti dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Kami sudah bertemu dengan korban, artinya kami akan melakukan pendampingan selama proses hukumnya," ucapnya, Selasa (14/5/2024).
Kemudian, Alta mengatakan, saat ini pihaknya bersama kepolisian sedang mencari alat bukti lain, lantaran perkara tersebut sudah lama.
"Fokus kami juga saat ini masih mencari apakah ada korban-korban lain. Karena ada dugaan korban lebih dari satu, anak dibawa umur," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, membenarkan telah terjadi dugaan pencabulan dibawah umur diwilayah hukumnya, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Benar kami telah mendapatkan laporan, dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan