Diduga Big Bos Luar Bangka Selatan Kuasai Pembelian Bijih Timah Ilegal di Perairan Sukadamai Toboali

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Kegiatan penambangan bijih timah secara ilegal di Perairan Sukadamai Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), masih terus terjadi.
Meskipun sempat ditertibkan aparat penegak hukum setempat, namun ratusan ponton kembali nekat melakukan penambangan.
Kuat dugaan, bijih timah hasil penambangan ilegal di dalam wilayah IUP PT Timah itu dibeli oleh bos timah dari luar Bangka Selatan.
Padahal, saat ini Kejaksaan Agung RI sedang gencar mengungkap kasus tata kelola dan tata niaga timah di PT Timah.
Ketua Forum Tambang Rakyat Bersatu (FTRB) Matoridi mengatakan, bijih timah ilegal tersebut diduga dibeli oleh seorang bigbos timah asal Jebus Kabupaten Bangka Barat (Babar).
"Kami sangat menyayangkan kenapa bijih timah hasil tambang di perairan Sukadamai ditampung secara monopoli oleh big bos asal Jebus. Padahal bijih timah itu berasal dari tambang ilegal," katanya, Senin (6/5/2024).
Ia berharap, bigbos penampung bijih timah dari tambang ilegal di Perairan Sukadamai tersebut juga ditindak seperti halnya penampung bijih timah ilegal lainnya.
Editor : Muri Setiawan