get app
inews
Aa Read Next : Cek Ketahanan Pangan Daerah, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Kunjungi Bangka Belitung

Korupsi IUP Timah, Kejagung Tambah 5 Nama Baru Jadi Tersangka

Sabtu, 27 April 2024 | 13:33 WIB
header img
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kembali menetapkan 5 orang tersangka baru, dalam korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022. 


Tersangka dugaan korupsi IUP Timah ditahan Kejagung RI. Foto: Istimewa.
 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan, kelima tersangka tersebut adalah Beneficiary Owner PT TIN, Marketing PT TIN. Dan Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, Tim Penyidik telah meningkatkan status 5 orang saksi menjadi tersangka (sehingga total Tersangka menjadi 21 orang termasuk perkara Obstruction of Justice)," kata Kuntadi, Sabtu (27/4/2024).

Kelima orang yang ditetapkan tersangka yakni HL selaku Beneficiary Owner PT TIN, FL selaku Marketing PT TIN, SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 - 2019.

BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019. AS selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 s/d 2021 dan Definitif sampai dengan sekarang. 
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut