BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, KPU Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), telah membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Jadi KPU Bangka Barat telah membuka seleksi terbuka badan adhoc khususnya PPK, jadi pendaftaran akan dilakukan dari tanggal 23 hingga 29 April 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiyono, Rabu (24/4/2024).
Nantinya akan ada 30 PPK terpilih yang akan terbagi dan tersebar di enam Kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, untuk mensukseskan pesta demokrasi daerah tersebut.
"Untuk kuota berjumlah 30 orang, jadi nantinya akan ada lima orang PPK per Kecamatan," ucapnya.
Darjiyono mengatakan, dalam perekrutan PPK Pilkada 2024 kali ini pihaknya memastikan akan dilakukan secara transparan dan dipastikan tidak ada titipan.
Terlebih bagi para calon PPK nantinya diharuskan mengikuti ujian, berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang otomatis dilakukan langsung dari KPU Republik Indonesia.
"Jadi khusus untuk PPK tahun ini menggunakan seleksi CAT, kita membuka secara umum. Jadinya kamu membuka seluas-luasnya, khususnya kepada masyarakat yang mau menjadi PPK dalam Pilkda 2024 kali ini," ujarnya.
Sementara itu pihaknya juga berharap, para peserta dapat mengoptimalkan kemampuan agar dapat lulus serta berperan aktif saat menjadi PPK.
"Kita himbau kepada para pendaftar agar belajar betul-betul, karena ini langsung dari KPU RI. Karena dengan CAT ini, paling tidak dapat meraih kepercayaan publik dan transparansi secara murni," katanya.
Editor : Muri Setiawan