get app
inews
Aa Read Next : Kasus Korupsi IUP Timah, Kejagung Periksa Mantan Kadis ESDM Pemprov Bangka Belitung

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi IUP Timah Rp271 Triliun

Rabu, 03 April 2024 | 23:18 WIB
header img
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. Foto: Istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan kedua tersangka tersebut berinisial, AGR selaku Komisaris PT RBT dan KNNG selaku Pegawai PT RBT. 

"Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk." Kata Ketut, Rabu (3/4/2024) 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut