get app
inews
Aa Read Next : Januari Hingga Agustus 2023, 252 Pasutri di Bangka Barat Bercerai

3 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Sedang Ngamar di Penginapan

Senin, 14 Februari 2022 | 14:20 WIB
header img
Petugas Satpol PP Padang saat menggerebek pasangan tanpa ikatan pernikahan dalam kamar penginapan. (Foto: MPI/Rus Akbar)

PADANG, lintasbabel.id - Tiga pasangan bukan suami istri digerebek dalam kamar sebuah penginapan yang ada di kawasan Bandar Pulau Karam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (14/2/2022) dini hari. 

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah, terkait penginapan dan tempat kos yang kerap melanggar aturan. 

Petugas langsung merespons laporan tersebut, dan akhirnya menemukan pasangan bukan suami istri berduaan dalam kamar.

"Dua pasangan kami dapati dalam satu kamar. Kemudian satu pasangan lagi di kamar yang lain. Mereka tidak memiliki surat nikah dan kami lanjutkan pengawasan ke penginapan sesuai perda, dan hasilnya tidak ada yang kami temui pelanggaran," ujarnya, Senin (14/2/2022)

Ketiga pasangan ini, selanjutnya dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

"Kami juga panggil pemilik penginapan untuk datang ke Mako. Kami minta keterangan pemilik lebih lanjut terkait apa yang sudah ditemukan di penginapannya tersebut," kata Mursalim.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut