JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi II DPR RI melangsungkan Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027, Senin (14/2/2022).
August Mellaz, menjadi calon pertama yang dilakukan fit and proper test. August dicecar sejumlah pertanyaan oleh anggota Komisi II DPR, Komaruddin Watubun.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait pernyataan Mellaz, tentang partai politik (parpol) yang tidak memiliki kontribusi terhadap masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Beritanya begini. Kita tahu data itu dari Bawaslu dan KPU sebanyak 10,4 juta padahal parpol punya struktur sampai bawah tapi tidak memberi kontribusi apapun," kata Komar saat mengutip pernyataan August Mellaz.
Menjawab pertanyaan Komar, August mengaku lupa dengan pernyataan tersebut. Dia kembali diingatkan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, bahwa pernyataannya tersebut disampaikan pada tahun 2013 silam.
Sebagai aktivis kepemiliuan, August mengaku pernyataan yang biasanya disampaikan tidak seperti itu. August mengaku biasanya mengkritisi adanya pemilih yang memiliki hak tetapi tidak masuk dalam DPT.
August lantas menceritakan pengalamannya ikut menyusun UU Pemilu sebagai tenaga ahli pemerintah. Dari pengalamannya itu, ia mencontohkan pernah mengusulkan tambahan kursi di DPR. Karena itu menurutnya tidak ada intensi buruk dari dia saat memberikan catatan negatif terhadap peran partai politik.
Editor : Muri Setiawan