"Saya menjadi anggota pembentuk UU nomor tujuh (UU Pemilu), sejumlah kontribusi saya berikan waktu itu di Pansus, mulai dari penambahan kursi, 15 kursi, menjadi 575," ujar August.
Setelah mendengar jawaban August, Komarudin mengaku ingin mengingatkan kepada calon anggota KPU yang berasal dari NGO, supaya ketika menjadi bagian dari KPU, kebiasaan menjadi pemantau tidak dibawa masuk dalam KPU. Jika terpilih menjadi anggota KPU, maka menurutnya harus bekerja sama baik dengan partai politik.
"Kebiasaan di luar jangan dibawa masuk. Partai politik itu adalah mitra yang istilah kami di Komisi II yang punya pesta, jadi kita harus bekerja sama baik. Jangan sampai besok jadi masalah," ujar Komarudin.
August Mellaz adalah satu dari 14 orang kandidat yang lolos dalam seleksi calon anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) 2022-2027.
Pada 5 Januari 2022 lalu, namanya telah diterima oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian akan diteruskan ke DPR RI.
August berlatar belakang seorang LSM Kepemiluan, saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi. Dirinya merupakan lulusan UPN Veteran jawa Timur. Kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta.
Editor : Muri Setiawan