get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Komisaris Perusahaan Tambang Milik Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Diperiksa Kejagung

Kamis, 28 Maret 2024 | 23:35 WIB
header img
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa petinggi perusahaan smelter PT Refined Bangka Tin (RBT). PT RBT merupakan perusahaan peleburan bijih timah milik suami dari artis Sandra DewiHarvey Moeis

Pemeriksaan lanjutan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022. 

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial AGR selaku Komisaris PT Refined Bangka Tin," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (28/3/2024).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut