get app
inews
Aa Read Next : Berpotensi Rusak Jalan Bencah-Tepus, Tambang Timah Liar Akhirnya Ditertibkan Polisi

Tampung dan Kelola Timah Ilegal, Aloi Ditangkap Sat Reskrim Polres Belitung

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:52 WIB
header img
AA alias Aloi (36) warga Desa Air Seru Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, ditangkap polisi pada Selasa (19/3/2024) malam karena menampung dan mengelola timah ilegal. Foto: Istimewa.

Lebih lanjut, dari lokasi itu juga, Tim turut mengamankan sejumlah barang lain diantaranya 1 unit Mobil, 8 Karung berisikan Pasir Timah dengan berat 319 kg, 1 Karung dan 1 buah plastik berisikan sisa hasil pengolahan/pemurnian mineral timah serta 1 buah timbangan. 

"Untuk pelaku dan barang yang diduga terkait dengan penampungan dan pengolahan mineral timah ini sudah diamankan di Mapolres Belitung guna penyidikan lebih lanjut," kata Jojo.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut