get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Menyangka dapat Hewan Kurban dari Perindo, Warga: Ini Surprise bagi Kami

Pemprov Babel Siapkan 8 Titik Pengaduan THR

Rabu, 20 Maret 2024 | 20:48 WIB
header img
Ilustrasi THR. Foto: ilustrasi/iNews.id

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuka 8 titik posko pengaduan Tunjangan Hari Raya  (THR). Setiap posko akan disiapkan petugas. 

"Ada 8 posko pengaduan, tujuh di Kabupaten/kota dan 1 di kantor sini," kata Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Disnaker Bangka Belitung (Babel), Agus Affandi, Rabu (20/3/2024). 

Agus menuturkan, semua posko berada di Disnaker kabupaten/kota. Agus meminta agar semua para pekerja dipersilakan untuk melakukan pengaduan di masing-masing posko di wilayahnya. 

"Dengan adanya posko ini dipersilahkan para pekerja untuk melapor apabila permasalahan terkait THR belum dipenuhi," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut