Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor di SMPN 3 Simpang Katis, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau
Advertisement . Scroll to see content

Disperindag Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal Pelaku UMKM Bangka Tengah

Sabtu, 16 Maret 2024 | 17:22 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
Disperindag Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal Pelaku UMKM Bangka Tengah
Bupati Bangka Tengah melihat produk hasil UMKM di Bateng yang akan mendapat sertifikat halal secara gratis dari pemda. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Lebih lanjut dikatakan Irwandi, untuk mendapatkan sertifikat halal, para pelaku UMKM bisa mendatangi langsung Kantor Disperindag, dengan membawa persyaratan yang sesuai aturan.

"Sertifikat bisa diajukan langsung ke kami dengan membawa persyaratan lengkap, seperti nomor induk berusaha (NIB Usaha), foto copy pemilik usaha, mengisi formulir pendaftaran dan membawa serta foto produk usaha  beserta mereknya," ujarnya.

Ia berharap pelaku usaha UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

"Pada intinya kami berusaha memberikan kemudahan dan membantu palaku UMKM Bangka Tengah memperoleh sertifikat halal," ujar Irwandi.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut